REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (ASBISINDO) Achmad K. Permana mengatakan untuk ibadah haji perbankan sudah tak lagi menggunakan dana talangan haji. Namun untuk pembiayaan umrah beberapa bank syariah memiliki program tersebut.
"Program cicilan umrah ini prosesnya mudah, nasabah hanya menunjuk biro perjalanan, setelah aplikasi pengajuan diterima, pihak bank akan melakukan review kemampuan bayar nasabah," ujar dia kepada Republika, Senin (29/2).
Permana menyebut salah satu bank syariah yang memiliki program ini adalah permata syariah. Nantinya setelah aplikasi pengajuan disetujui, pembayaran langsung dilakukan bank kepada biro perjalanan tanoa melalui nasabah.
Nasabah pun bebas memilih waktu keberangkatan dengan masa cicilan tiga hingga lima tahun. "Berangkat umrah tidak menunggu lunas, nanti terlalu lama, mereka bebas memilih, pelunasan bisa memilih antara tiga hingga lima tahun," jelas dia.
Target program ini pun tidak menyasar ke semua orang. Hanya mereka yang mampu yang bisa mendapatkan pembiayaan.
Biasanya hanya 25 persen dari seluruh nasabah yang mengajukan pembiayaan. "Perbankan akan menghindari nasabah yang tidak memiliki kemampuan bayar, semua bank jelas akan memperhitungkan itu,"ujar dia.