Rabu 02 Mar 2016 21:26 WIB

Optimalkan Manasik Haji

Manasik Haji
Foto: Antara
Manasik Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (ASBIHU-NU) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengoptimalkan bimbingan kepada calon jamaah haji agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 1437 H/2016 M, dapat menghasilkan haji mabrur dan berjalan sukses.

Bimbingan kepada calon jamaah haji, atau manasik haji, di daerah perlu ditingkatkkan sinergitasnya, kata Ketua Umum ASBIHU-NU KH M Musthofa Aqiel Sirodj di Jakarta, Rabu (3/3).

Sinergitas yang dimaksud KH Musthofa adalah antara petugas dari kantor urusan agama (KUA), penyuluh agama, kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) dan ulama setempat yang lebih menguasai masalah teknis ibadah haji agar lebih optimal dalam melaksanakan bimbingan tersebut,

KH Musthofa mengaku bahwa pihaknya juga baru saja memberi masukan kepada anggota Komisi VIII DPR RI, Rabu (2/3) dan memberi masukan terkait panita kerja atau panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Ia mengaku bahwa untuk menunjang kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1437 H atau 2016 M, ASBIHU menyampaikan beberapa catatan di antaranya mendesak kepada Kemenag agar distribusi buku bimbingan manasik haji agar diberikan lebih awal saat pelunasan BPIH sehingga calon jamaah haji memiliki cukup waktu untuk mempelajarinya.

Untuk lebih menunjang efektivitas pelaksanaan bimbingan, katanya, perlu dipertimbangkan biaya untuk bimbingan manasik haji di daerah ditingkatkan lagi yang selama ini hanya sebesar Rp30.000 per jamaah. Tim pembimbing haji daerah (TPHD), lanjut Musthofa, perannya perlu dievaluasi. Sebab, kuota untuk TPHD yang dalam satu kloter ada tiga seat (kursi).

Selama ini, menurut pengamatannya, pemanfaatannya banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Sudah bukan menjadi rahasia lagi, ada sebagian daerah yang menggunakan kuota TPHD itu untuk tim sukses kepala daerahnya atau orang yang dekat dengan penentu kebijakan di daerah tersebut.

Padahal, TPHD sejatinya adalah petugas yang bisa dan mampu bersinergi dengan tim pembimbing haji Indonesia (TPHI) kelompok terbang (Kloter) dalam melayani dan membimbing jamaah haji di kloternya.

Tahun lalu pemerintah telah membuat kebijakan yang cukup bagus, walaupun baru bersifat imbauan kepada pemerintah daerah. Dari tiga 'seat' tersebut satu diantaranya diberikan untuk pembimbing. Namun demikian, karena sifatnya imbauan, sepertinya di lapangan tidak sepenuhnya berjalan efektif.

Oleh karena itu ASBIHU NU mendorong agar kebijakan itu pada tahun ini lebih diperkuat sehingga TPHD dalam satu kloter diberikan ke daerah dua 'seat', satu seatnya dialokasikan untuk pembimbing haji dengan persyaratan yang ketat tentunya agar pemanfaatan kuota tersebut tepat sasaran dan tepat guna.

Ia juga berharap ke depan kualitas pembinaan dan bimbingan kepada jamaah dapat meningkat. Dan, ASBIHU NU mendorong pemerintah agar program sertifikasi pembimbing ibadah haji dapat segera dituntaskan, sehingga seluruh pembimbing pada saatnya nanti telah memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement