Jumat 04 Mar 2016 14:01 WIB

Tangani Travel Umrah Bermasalah, Kemenag Gandeng Polda Sulsel

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
 Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Khasan Faozi dan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis bertemu dengan Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital AKBP Eka Bayu Riyanto dan Kasubdit Pariwisata Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisi
Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Khasan Faozi dan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis bertemu dengan Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital AKBP Eka Bayu Riyanto dan Kasubdit Pariwisata Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementerian Agama berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan terkait penindakan penyelenggara umrah yang tak berizin. Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Khasan Faozi dan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis bertemu dengan Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital AKBP Eka Bayu Riyanto dan Kasubdit Pariwisata Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan AKBP M Yahya Samosir, Kamis (4/3).

"Kami ingin menindaklanjuti nota kesepahaman yang telah ditandangani Menteri Agama dan Kapolri 2013 lalu, Sulawesi Selatan saat ini menjadi acuan kami," ujar Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khasan Faozi di Ruang Pimpinan Polda Sulawesi Selatan, Jumat (4/3).

Makassar saat ini memiliki jumlah jamaah haji dan umrah paling banyak . Tentu, ada konsekuensi dari banyaknya jamaah dengan adanya pelanggaran yang terjadi.  "Ini merupakan tugas kami, agar negara hadir dan dapat memberikan perlindungan jamaah umrah yang juga warga Indonesia salah satunya dengan mensosialisasikan nota kesepahaman," jelas dia.

Khasan berharap kepolisian di seluruh wilayah Indonesia juga menindaklanjutinya. Selama ini ada 12 wilayah yang akan segera ditindaklanjuti termasuk Sulawesi Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement