REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amalia mengatakan ditambahnya kuota calon jamaah haji Indonesia akan mengurangi antrian calon jamaah Haji Indonesia.
Namun untuk calon jamaah umrah tidak akan berkurang, karena faktor antrian haji masih cukup lama. "Jadi karena antrian lama, maka mending umrah dahulu," kata dia, Senin (14/3).
Penambahan yang terjadi, kata dia, tidak akan mengubah keinginan warga negara Indonesia untuk pergi umrah. Karena jumlah calon jamaah umrah banyak, ditambah travel bermacam-macam.
Sehingga untuk mengurangi angka penipuan umrah, Ledia berharap Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah Dalam Negeri untuk mengontrol travel umrah yang ada di Indonesia.
Dengan adanya UU No 13 Tahun 2008 tentang Haji, diharapkan kontrol harus kuat, sampai ke bawah. Jadi Kanwil di Indonesia tidak boleh bermain-main dan harus terus melakukan pengecekan secara rutin. "Sebab penyelenggara tidak hanya ada di pusat, namun daerah-daerah," tutur dia menjelaskan.