REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menagih janji Pemerintah Arab Saudi terkait santunan bagi ahli waris korban jatuhnya crane di Masjidil Haram pada musim haji tahun lalu.
Lukman meminta kejelasan realisasi santunan itu ketika bertemu Menteri Urusan Haji Kerajaan Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar di Jeddah, Ahad (13/3).
Menurut Lukman, Bandar menyatakan Pemerintah Saudi melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri sedang memproses pembayaran santunan.
Kepada Bandar, Lukman pun mengatakan agar Saudi segera menuntaskan proses pembayaran santunan agar para ahli waris korban tak kecewa.
"Untuk itu, Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Haji Indonesia di KJRI Jeddah akan selalu memonitor perkembangan proses pembayaran santunan,” kata Lukman melalui siaran pers yang diterima Republika, Senin (14/3).
Dalam peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram Jumat, 11 September 2015, 61 jamaah haji Indonesia menjadi korban. Sebanyak 49 orang mengalami luka berat dan 12 orang meninggal dunia. Saat itu, Pemerintah Saudi menjanjikan santunan bagi seluruh korban peristiwa itu.
Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang 1 juta riyal. Selain itu, keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun berikutnya.
Bagi korban luka, Kerajaan Arab Saudi menjanjikan santunan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.
Untuk merealisasikan janjinya, Pemerintah Saudi membentuk komite khusus yang mulai bekerja sejak tahun lalu. Direktur Departemen Kesehatan Saudi Mustafa Baljoun mengatakan, proses pemberian santunan diupayakan bersih dari kecurangan dan penyalahgunaan.
“Data pribadi setiap korban akan dicek secara teliti berdasarkan waktu penanganan di rumah sakit. Data itu mencakup nama, kebangsaan, paspor, alamat, dan seterusnya. Data lengkap akan diteruskan kepada otoritas yang bersangkutan,” kata dia seperti dikutip Saudi Gazette pada 8 Oktober 2015.