Selasa 15 Mar 2016 15:51 WIB

Fungsi Kontrol Haji dan Umrah Harus Diperkuat

Haji
Foto: AP/Hassan Ammar
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menginginkan fungsi kontrol pemerintah khususnya Kementerian Agama diperkuat dalam rangka mengawasi ibadah haji dan umrah agar bisa mengatasi persoalan travel haji dan umrah yang bermasalah.

"Fungsi kontrol dari Kementerian Agama hanya dilakukan pada awal pelaksanaan kegiatan travel saja. Seharusnya lebih banyak. Karena ini problemnya ternyata kontrol dari pihak Kemenag tidak berkelanjutan," kata Ledia Hanifa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/3).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bisa saja awalnya penyelenggara melaksanakan dengan benar, namun karena minimnya kontrol yang berkelanjutan sehingga rentan sekali bermasalah.

Ledia Hanifa juga mengimbau kepada para calon jemaah haji atau umrah untuk berhati-hati dalam memilih jasa penyelenggara perjalanan ibadah.

 

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama untuk membuat laporan penggunaan APBN 2015 lebih terperinci daripada sebelumnya.

"Laporan penggunaan APBN seharusnya rinci, tidak 'gelondongan' seperti yang disampaikan sebelumnya, agar kami bisa melihat tingkat keberhasilannya," kata Saleh dihubungi di Jakarta, Selasa (8/3). Politisi Partai Amanat Nasional itu berharap masing-masing direktorat di Ditjen PHU bisa membuat laporan secara rinci, tidak hanya menyebut sekian ratus miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement