REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPR RI sudah menyetujui besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016. BPIH tahun ini dipastikan turun sebanyak 132 Dolar AS. Hal itu dengan asumsi jumlah kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 155.200 untuk jamaah haji reguler. Adapun total jumlah kuota haji Indonesia tahun 2016 sebanyak 168.800 orang.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menegaskan, dengan jumlah kuota sebanyak ini tidak bertambah dibanding jumlah kuota jamaah tahun lalu. Padahal, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menjanjikan ada penambahan jumlah kuota sebanyak 10 ribu.
Artinya, pemerintah dinilai gagal menambah jumlah kuota yang diharapkan Indonesia. “Pemerintah tidak bisa menaikkan jumlah kuota haji, padahal sudah dijanjikan oleh Arab Saudi ada kenaikan 10 ribu,” ujar Saleh di ruang komisi VIII DPR RI, Sabtu (30/4).
Saleh mengatakan hingga menjelang pembahasan BPIH, pemerintah tidak dapat memastikan adanya penambahan yang dijanjikan Arab Saudi saat Presiden Joko Widodo ke Riyadh. Panitia Kerja BPIH tidak dapat menunggu terlalu lama lagi karena kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini harus segera dipastikan.
Hal inilah yang menjadi penyebab mundurnya keputusan anggaran BPIH dari panja. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui keputusan anggaran BPIH mundur sekitar 7 hari dari jadwal semula. Hal ini disebabkan baru sekitar empat hari lalu pemerintah menyerahkan kepastian kuota jamaah haji pada Komisi VIII. Sebab, pembahasan BPIH harus menyertakan jumlah kuota jamaah haji.
Baca juga, Dubes Saudi Benarkan Indonesia Dapat Tambahan 10 Ribu Kuota Haji.