REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemkab Tangerang, Banten, tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 1.700 jamaah. Kuota itu diprioritaskan bagi yang berusia 50 hingga 60 tahun.
"Bagi yang belum melunasi ongkos naik haji (ONH) terhitung 10 Juni 2016, maka dapat dinyatakan gugur," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Nawawi di Tangerang, Sabtu (18/6).
Nawawai mengatakan jamaah haji yang berangkat tentunya yang sudah lama menunggu dan melunasi ONH serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Menurut dia, kuota haji daerah ini bertambah bila dibandingkan tahun lalu hanya 1.327 jamaah yang tersebar pada 29 kecamatan.
Kemenag Tangerang memastikan bila calon jamaah tidak melunasi hingga batas waktu 10 Juni 2016 tersebut dapat dipastikan gagal untuk berangkat ke tanah suci Makkah. ONH yang disetorkan jamaah pada 2015 sebesar Rp 37 juta, tapi untuk tahun ini hanya Rp 34,6 juta.
Calon haji diharapkan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan tersebut sehingga proses pemberangkatan sesuai tepat waktu. Bahkan Kemenag Tangerang berharap semua persyaratan tersebut dilengkapi termasuk mengenai pembuatan paspor serta kelengkapan administrasi lainnya.
Nawawi tidak menginginkan calon jamaah haji gagal berangkat hanya masalah keterlambatan mengurus administrasi.
Calon jamaah haji dari daerah ini tersebar pada 29 kecamatan yang terbanyak dari wilayah Pantai Utara seperti dari Pasar Kemis, Mauk, Kosambi dan Sepatan.
Demikian pula calon jamaah lainnya berdomisili di Kecamatan Cikupa, Panongan, Balaraja dan Sukamulya. Nawawi mengatakan pihaknya berupaya untuk meminta kepada Kementerian Agama menambah kuota tahun 2017 karena banyak permintaan dari warga yang ingin menunaikan rukun Islam kelima itu.