Senin 27 Jun 2016 03:25 WIB

Kementerian Haji Saudi Respon Positif Usulan Percepatan Visa

Rep: Dadang Kurnia/ Red: M Akbar
Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Kementerian Haji Saudi Arabia Dr. Isa Rawwas merespon positif usulan Pemerintah Indonesia terkait percepatan pemrosesan visa jemaah haji Indonesia tahun 1437 H atau 2016 M. Usulan tersebut disampaikan  langsung Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin,  saat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi, guna memastikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji.

 

Lukman menyampaikan, Isa Rawwas juga menjanjikan akan memperbaiki kendala administratif yang ada di bawah tanggung jawabnya. Bahkan, Isa Rawwas juga menyatakan kesediaannya untuk dihubungi langsung kapanpun apabila masih terjadi kendala.

 

"Alhamdulillah Deputi Kementerian Haji menyambut positif usulan pemerintah Indonesia untuk mempercepat pemrosesan visa, sekaligus memperbaiki kendala administratif," kata Menag Lukman setelah menggelar pertemuan di Kantor Deputi Menteri Haji Bidang Informasi, Mekkah, Ahad (26/06) siang.

 

Dalam pertemuan tersebut, Lukman juga menyampaikan harapan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar keterlambatan pengurusan visa yang sempat terjadi tahun lalu karena terkait dengan penerapan e-hajj, tidak terulang lagi pada tahun ini. Atas nama Pemerintah dan Bangsa Indonesia, Menag juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Saudi Arabia yang selama ini telah banyak membantu penyelenggaraan haji Indonesia.

 

Lebih jauh lukman memaparkan, Pemerintah Indonesia tahun ini akan memberangkatkan 168.800 jemaah haji dan 3.250 petugas. Jumlah ini merupakan yang terbesar dibanding negara pengirim jemaah haji lainnya.

 

''Jemaah haji Indonesia berasal dan tersebar di wilayah geografis yang sangat luas. Untuk itu, persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia bahkan sudah dilakukan bersamaan dengan berakhirnya masa operasional haji tahun sebelumnya,'' kata Lukman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement