Sabtu 23 Jul 2016 15:58 WIB

PPIH dari Unsur TNI-Polri Ditambah

Rep: Lintar Satria/ Red: Ilham
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah personil perlindungan haji dari TNI-Polri ditambah. Dari sebelumnya hanya 50 personil, tahun ini ditambah menjadi 75 personil. 50 personil dari TNI dan 25 dari Polri.

Kepala Bidang Perlindungan Jamaah Kolonel TNI AU, J. Muchlis mengatakan, jumlah personel memang masih sangat kurang dibandingkan dengan jumlah jamaah 160 ribu orang. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari unsur TNI-Polri lebih menitikberatkan pada tindakan preventif.

"Kami keamanan tertutup, kami tidak mengekspos diri sebagai petugas keamanan, perlindunga jamaah yang diamanahi oleh undang-undang diartikan dengan lebih luas lagi, pendekatakan kami tidak security approch," katanya, Sabtu (23/7).

Ia mengatakan TNI-Polri dibutuhkan pada kondisi darurat. Muchlis menambahkan, jika dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia, unsur TNI-Polri dalam PPHI mencakup pada seluruh pelayanan ibadah haji.

Karena, tambah Muchlis, keamanan jamaah pada prinsipnya tanggungjawab pemerintah Arab Saudi. Sehingga perlindungan haji dari Indonesia akan lebih berfokus pada pelayanan.

Dirjen Pengelolaan Haji dan Umrah Dapartemen Agama Abdul Jamil mengatakan, PPIH dari TNI-Polri ini akan berangkat dua gelombang. Gelombang pertama akan menyambut jamaah haji di Bandara Madinah. Gelombang kedua untuk menyambut jamaah yang turun di Bandara Jeddah.

"Ada orang yang sudah pernah ada yang baru, kalau yang baru semua bisa berantakan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement