Kamis 28 Jul 2016 16:02 WIB

KPHI Desak Kemenag Pastikan Visa Haji tak Bermasalah

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Agung Sasongko
Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Ma'arif mendesak Kementerian Agama (Kemenag) mengkoordinasikan proses pembuatan visa haji dengan Kantor Wilayah. Hal tersebut untuk memastikan terkait visa tidak ada masalah.

"Memang harus segera lakukan koordinasi," kata Syamsul kepada republika.co.id, Kamis (28/7).

Sebelumnya, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima laporan dari beberapa daerah bahwa jamaah resah dengan proses pembuatan visa. Pasalnya, pembuatan visa yang berbasis kloter dinilai meresahkan jamaah.

Belum lagi adanya laporan tentang belum terbentuknya kloter. Sehingga menghambat pembuatan visa.

Terkait persoalan tersebut, Syamsul meminta agar Kemenag harus segera melakukan evaluasi terkait pembentukan kloter. Sebab, juga bagina dari proses pembuatan visa.

"Prosedur pemvisaan harus dilengkapi," tutur Syamsul.

Syamsul mendesak Kemenag segala persoalan yang menghambat prosedur pembuatan visa selesai 2-3 hari ke depan. Jamaah sebagai konsumen, Syamsul menilai, tidak terlau tahu terkait sistem apapun yang digunakan dalam pembuatan paspor.

Menurut Syamsul, Kemenag selaku penyelenggara seharusnya menyikapi dengan baik persoalan yang terjadi di lapangan. Sebab itu semua proses pemvisaan harus dipenuhi oleh Kemenag. Rahmat Fajar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement