Senin 01 Aug 2016 23:23 WIB

Menag: Kepastian Badal Haji Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Karta Raharja Ucu
Jamaah haji beribadah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram menjelang puncak ibadah haji di Makkah, Selasa (22/9).
Foto: REUTERS/Ahmad Masood/
Jamaah haji beribadah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram menjelang puncak ibadah haji di Makkah, Selasa (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus mengupayakan peningkatan kualitas ibadah haji. Berbagai persoalan haji dicarikan solusi di antaranya tentang badal haji.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, mudzakarah tentang badal haji pun digelar guna menjawab persoalan yang ada. Kemenag menginginkan ada kepastian syar'i tentang badal haji.

"Mudzakarah ini untuk menguji secara syar'i, bisa dipertanggungjawabkan," ujar Lukman pada pembukaan Mudzakarah Perhajian Nasional Tentang Badal Haji Indonesia, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Lukman belum puas terhadap regulasi yang ada tentang badal. Menag membutuhkan kepastian secara syar'i.

Karena itu, pada mudzakarah yang akan berlangsung sejak 1-3 Agustus tersebut mengundang berbagai ulama, pakar dan utusan Kantor Wilayah Kemenag. Mereka akan membahas tentang badal haji.

Lukman mencontohkan, mereka akan membahas kapan haji bisa dibadalkan dan siapa yang boleh membadalkan. Ia berharap, mudzakarah tersebut dapat memberikan pedoman bagi masyarakat.

"Masyarakat kita perlu diberikan acuan sehingga tidak dijadikan objek orang tertentu untuk mendapatkan Riyal (mata uang Arab Saudi)," kata Lukman. Pasalnya, Lukman khawatir jika badal dilakukan masyarakat umum akan benar dilaksanakan, Kemenag juga akan sulit melakukan kontrol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement