Rabu 10 Aug 2016 14:13 WIB

AMPHURI: Umrah tak Perlu Tunggu Dua Tahun

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Agung Sasongko
Jamaah umrah melakukan foto selfie di tengah teirk matahari di Jabal Rahmah.
Foto: Republika/Muhammad Subarkah
Jamaah umrah melakukan foto selfie di tengah teirk matahari di Jabal Rahmah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Budi Firmansyah menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang tertipu dengan penyelenggara atau travel umrah tidak bertanggungjawab.

Budi menegaskan, masyarakat harus jeli dalam memilih travel yang akan mengantarkan mereka beribadah umrah. Pasalnya, Budi mengungkapkan, dalam waktu empat bulan sejak Desember tahun lalu hingga April 2016, setidaknya sebanyak 11 ribu calon jamaah menjadi korban penipuan travel umrah tidak bertanggungjawab.

Menurut Budi ada berbagai modus yang digunakan para travel untuk menggaet calon jamaah. Salah satunya adalah dengan menggunakan sistem tunggu satu sampai dua tahun. Dengan sistem tunggu ini banyak jamaah yang terjebak dengan menabung direkening perusahaan travel.

“Yang namanya umrah itu bisa kapan saja dilakukan setiap tahun. Tidak ada istilah bayar sekarang berangkat dua tahun kemudian,” ungkap Budi kepada republika.co.id, Rabu (10/8).

Budi mengatakan sistem tunggu dengan menabung di rekening perusahaan ini jelas telah menyalahi aturan tentang lembaga keuangan. Sebab, penyelenggara umrah bukanlah lembaga keuangan yang menyimpan uang jamaah. Sebab penyelenggara umrah bukanlah lembaga keuangan yang menyimpan dana masyarakat.

Menyikapi hal ini, Budi mengaku AMPHURI telah mendiskusikannya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang travel yang mengendapkan uang jamaah melebihi batas waktu enam bulan.  “Ini jelas berbenturan dengan peraturan tentang siapa saja yang boleh menyimpan dana masyarakat. Selain lembaga keuangan tidak ada yang berhak mengendapkan dana masyarakat,” kata Budi.

Selain dengan sistem tunggu, Budi menambahkan masyarakat juga kerap tertipu dengan iming-iming travel yang memasang tarif jauh di bawah standar. Akibatnya, pelayanan yang diberikan kepada jamaah pun tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

Bahkan, lanjutnya, pelayanan dari travel yang tidak sesuai SPM dapat berakibat fatal seperti penelantaran jamaah. AMPHURI sendiri, menurut Budi, menetapkan harga standar bagi para anggotanya demi memenuhi SPM yang telah ditetapkan oleh Kemenag.

“Tarif rasional dengan kondisi harha minyak dunia sekarang itu minimal sekitar 1.550 dampai 1.600 dolar AS. Teman-teman yang punya izin sebagian besar sudah paham dan mematuhinya,” kata Budi menjelaskan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement