REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mempertanyakan kembali terulangnya kasus penundaan keberangkatan calon jamaah Haji akibat keterlambatan penerbitan visa.
"Segera ambil tindakan dan kebijakan konkret untuk permasalahan visa dan saya berharap kasus visa ini tidak terulang terus menerus tiap tahun," kata Maman dalam siaran pers di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (12/8).
Menurut dia, adanya pengaduan dari calon jamaah haji Kloter 5 dan 58 asal Kuningan, Jawa Barat, kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang belum menerima visa hingga keberangkatannya diundur menjadi salah satu contoh dari permasalahan visa.
Selain jamaah asal Kuningan, ia menyinyalir masih ada ribuan visa bermasalah lainnya di berbagai daerah dan Kemenag harus tuntaskan masalah ini.
"Saya juga dapat laporan jika calon jamaah haji asal Sumedang Jawa Barat sebanyak 180 calon dari kloter 7 ditunda keberangkatannya karena visa belum jadi," kata Maman.
Masih banyaknya calon jamaah yang bermasalah dalam hal visa pun membuat Maman mempertanyakan keseriusan Kemenag dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Dia menjelaskan, visa merupakan hal vital bagi kesuksesan penyelenggaraan haji.