Kamis 11 Aug 2016 16:41 WIB

Visa Sempat Dilaporkan Telat, Jamaah Kuningan Akhirnya Berangkat

Rep: Kabul Astuti/ Red: Achmad Syalaby
Pemeriksaan Kesehatan. Jamaah calon haji kloter 3 mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis usai tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (9/8).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Pemeriksaan Kesehatan. Jamaah calon haji kloter 3 mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis usai tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 450 jamaah calon haji asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sudah diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (10/8) sekitar pukul 14.30 WIB. Visa jamaah calon haji  kloter 5 asal Kabupaten Kuningan yang sempat dilaporkan tertunda sudah diterima seluruh jamaah.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan sebanyak 116 jamaah haji asal Kabupaten Kuningan tertunda berangkat lantaran belum mendapatkan visa. Kepala Bidang Dokumen Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Amar Saepulloh, mengklarifikasi, tidak ada visa jamaah calon haji asal Kuningan yang tertunda.

"Visa alhamdulillah sudah semua. Sudah ada sesuai dengan yang diusulkan oleh Kuningan. Mereka datang ke sini, visa sudah siap. Sudah berangkat," kata Amar kepada Republika.co.id, Kamis (11/8). Mereka diberangkatkan dengan menggunakan sepuluh bus ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

(Baca: YLKI Sebut Semua Visa Haji di Kloter Ini Belum Terbit).

Amar membenarkan, sempat terjadi permasalahan terkait dengan 116 jamaah calon haji dari kloter 5. Namun, menurut Amar, masalahnya bukan lantaran visa tertunda. Itu terkait dengan keinginan jamaah calon haji untuk pindah ke kloter lain. Ada salah satu pembimbing jamaah calon haji dari kloter 5 yang belum mendapatkan visa dan berada di kloter 58. 

Amar menerangkan, mekanisme pengajuan paspor dilakukan per kloter. Dari Kabupaten Kuningan, paspor dikumpulkan ke pihak Kanwil Jawa Barat, kemudian diberangkatkan ke Jakarta untuk pengurusan visa. Alhasil, visa turun bersamaan sesuai kloter. Jamaah kloter 5 tidak bisa pindah ke kloter 58 karena visa kloter 58 belum turun.

"Di tengah jalan, ada anggota kloter yang jumlahnya 116 jamaah itu ingin pindah ke kloter 58. Sementara, ini kosong. Kalau pindah ke kloter 58, yang isi siapa. Tapi, akhirnya pada legowo semuanya balik lagi berangkat semua," kata Amar. Lantaran visa kloter 58 belum turun dan kursi kloter 5 kosong, sebanyak 116 jamaah ini harus kembali ke kloter asal. 

Menurut Amar, keinginan pindah ini disebabkan faktor psikologis jamaah semata. Ada salah satu pembimbing jamaah calon haji dari Kab Kuningan yang belum punya visa dan berada di kloter 58. Visa pembimbing tersebut belum turun karena yang bersangkutan melakukan pelunasan haji pada tahap kedua. Setelah negosiasi, pada Kamis (11/8) siang, sebanyak 450 jamaah asal Kuningan tetap berangkat sesuai jadwal. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement