Kamis 11 Aug 2016 17:49 WIB

KPHI Sebut Keterlambatan Visa Keteledoran Luar Biasa

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
Visa Haji jamaah haji khusus maktour
Foto: ROL/Agung Sasongko
Visa Haji jamaah haji khusus maktour

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Ma'arif menyayangkan jika informasi keterlambatan visa haji gelombang pertama benar terjadi. Syamsul menyebut hal tersebut merupakan keteledoran luar biasa."Jadi menganggap remeh masukan dari luar, seakan tidak didengarkan," kata Syamsul kepada Republika.co.id, Kamis (11/8).

Padahal jauh hari KPHI sendiri sudah memperingatkan agar keterlambatan visa tidak terjadi lagi seperti tahun lalu. Syamsul menuturkan, Kementerian Agama (Kemenag) sudah meyakinkan kepada KPHI tidak akan terjadi keterlambatan visa. Banyaknya laporan keterlambatan visa haji, Syamsul menyayangkan laporan Kemenag terhadap KPHI yang memastikan visa haji tidak terlambat. Syamsul menilai, laporan yang disampaikan tidak akurat.

Sebelumnya, terdapat 181 calon jamaah haji gelombang pertama asal Sumedang terpaksa ditunda keberangkatannya karena visa terlambat. Selain itu, hal yang sama juga terjadi pada calon jamaah asal Kuningan, Jawa Barat.

Kemenag tetap membantah ditundanya keberangkatan calon jamaah haji karena visa belum terbit. Kemenag menyebut mereka memang belum waktunya untuk diberangkatkan. Kasus di Sumedang dan Kuningan disebutnya karena Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBHI) yang tidak taat aturan. KBHI yang memaksa agar calon jamaah diberangkatkan.

Menanggapi hal tersebut, Syamsul menilai pemerintah lemah dalam menghadapi KBHI. Pemerintah seharusnya lebih tegas."Kalau mereka minta di luar kewenangan tolak. Kalau tidak bisa diatur kasih teguran atau cabut izinnya," Syamsul menegaskan.

Sebab, kata Syamsul, pemerintah memiliki kewenangan menegur KBIH tersebut. Namun, Syamsul mengingatkan, jika memang benar terjadi keterlambatan visa haji gelombang pertama, lebih baik Kemenag mengakuinya. Hal tersebut, menurut Syamsul, dinilai lebih baik sehingga bisa dicarikan solusi secepatnya untuk memperbaiki layanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement