REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Kepala Daerah Kerja Airport Jeddah-Madinah, Nurul Badruttamam Makkiy, membenarkan adanya calon jamaah haji bernama Ahmad Malik Tarsawi yang ditahan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi, Rabu (10/8) pukul 23.06 WAS.
Calon jamaah dari kloter SUB 3 asal Sampang ini ditahan karena membawa jamu tradisional dan ‘jimat rijah’ yang diduga oleh aparat bandara sebagai narkoba.
"Ketika dilakukan interogasi, ada beberapa pertanyaan terkait barang bawaan yang dibawa oleh Ahmad Malik Tarsawi. Pihak keamanan menyatakan bahwa barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba," kata Nurul pada Kamis (11/8) waktu setempat.
Nurul mengaku pihaknya sudah menjelaskan kepada pihak bandara bahwa barang yang diduga narkoba itu hanyalah jamu tradisional dari sarang tawon yang dikeringkan. Jamu tersebut merupakan titipan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Nurul juga menjelaskan bahwa ‘jimat rijah’ yang dibawa calon haji yang menjabat ketua rombongan 8 tersebut merupakan pemberian seseorang dari daerahnya. Sebagai perlindungan dari bala dan musibah.
"Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman yang bersangkutan," katany