Jumat 12 Aug 2016 15:55 WIB

Komisi VIII: Teknis Pencetakan Visa Haji Tahun ini Berubah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia mengatakan, kisruh yang terjadi mengenai visa jamaah haji karena adanya perubahan sistem yang berbeda dibandingkan tahun lalu. Dampaknya secara teknis lebih memusingkan karena adanya penataan ulang setiap kloter.

"Visa tahun ini ada perubahan sistem. Approval ada di Kedubes Arab Saudi. Tetapi lembaran approval visa dicetak terpisah dengan buku passport. Sedangkan lembaran tersebut dicetak langsung oleh Kemenag baik di pusat maupun provinsi," jelas dia kepada republika.co.id, Jumat (12/8).

Menurut Ledia, Kemenag belum siap untuk mengantisipasi adanya perubahan sistem baru ini. Sehingga banyak jamaah yang seharusnya berangkat (2/9) haris dimajukan menjadi (10/8). Begitu juga ada jamaah yang harusnya berangkat (9/9) jadi (29/8).

Maju atau mundurnya jadwal keberangkatkan ini berdampak langsung kepada jamaah haji. Selain mengejutkan jamaah, pengaturannya pun harus berubah.

Sebelumnya, beberapa jamaah di Indonesia mengalami masalah yang hampir sama. Beberapa anggota kloternya ada yang terpisah-pisah karena visa yang belum selesai. Akibatnya mereka harus ditunda keberangkatannya, sementara itu untuk mengisi kekosongan kursi penerbangan, harus ada jamaah haji yang berangkat terlebih dahulu sebelum jadwalnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement