Jumat 12 Aug 2016 16:20 WIB

JK Sebut Kedutaan Jamin Visa Haji Bermasalah Selesai

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agung Sasongko
Visa
Visa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan proses pengurusan keterlambatan visa haji akan selesai dalam satu bulan. Menurut dia, pengurusan visa haji merupakan tugas yang harus dilakukan oleh pihak Kedutaan Besar Saudi Arabia.

"Soal visa haji, kan jamaah haji kita itu kurang lebih 175 ribu. Jadi yang harus laksanakan bukan Indonesia tapi pihak Kedutaan Arab Saudi," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/8).

(Baca: DPR Panggil Menag Soal Visa)

Lebih lanjut, ia mengatakan kedutaan dan Kementerian Agama menjamin proses pengurusan keterlambatan visa haji akan selesai dalam satu bulan. Menurut dia, untuk menyelesaikan pengurusan visa haji memang membutuhkan waktu meskipun teknologi yang digunakan saat ini lebih baik.

"Kita harap kalau ada yang belum itu dalam sebulan ini bisa selesai. Dijamin kedutaan dan juga oleh kemenag," tambah JK.

Diketahui, kasus keterlambatan keberangkatan jamaah haji karena visa terjadi di beberapa daerah. Terakhir, sebanyak 181 calon haji gelombang 1 asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tertunda keberangkatannya menuju Arab Saudi.

Sedianya rombongan ini berangkat Kamis (11/8). Namun gara-gara visa belum keluar, mereka harus bersabar menunggu dengan waktu yang belum jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement