Jumat 12 Aug 2016 17:13 WIB

Ini Kronologi Tertundanya Visa Calon Jamaah Haji Kabupaten Sumedang

Rep: Kabul Astuti/ Red: Agung Sasongko
Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 90 calon jamaah haji asal Kabupaten Sumedang yang sedianya berangkat pada kloter 7, Kamis (11/8) malam kemarin, belum mendapatkan visa. Kepala Bidang Haji Kantor Kementerian Agama Prov Jawa Barat, Ajam Mustajam, menerangkan, tertundanya visa para jamaah haji tersebut lantaran keterlambatan mereka melakukan pelunasan.

Ajam membeberkan, total jumlah calon jamaah haji 2016 asal Kab Sumedang sebanyak 641 orang. Dari angka tersebut, setelah dikurangi mutasi ke daerah lain menjadi sejumlah 591 orang.

Sebanyak 591 jamaah dibagi menjadi 2 gelombang dan 2 kloter. Gelombang pertama sejumlah 444 jamaah berangkat pada kloter 7, sedangkan gelombang kedua sebanyak 147 jamaah di kloter 65.

"Dari 444 jamaah gelombang pertama itu terdiri dari beberapa KBIH, dan di beberapa KBIH itu memang pelunasannya bertahap. Ada yang tanggal 1 sampai terakhir, maka proses visanya tidak sama," kata Ajam Mustajam kepada republika.co.id, Kamis (11/8) malam.

Ajam menambahkan, apabila menilik jumlah visa calon jamaah haji asal Kabupaten Sumedang, yang sudah terselesaikan sebanyak 514 paspor. Jumlah itu secara kuantitas cukup untuk memfasilitasi 444 calon jamaah haji gelombang pertama.

Kenyataannya, dari 514 visa yang sudah jadi tersebut sebagian bukan milik gelombang pertama. Menurut Ajam, kisruh tersebut dipengaruhi oleh keterlambatan KBIH dalam melakukan pengurusan paspor dan pelunasan biaya.

Ajam melanjutkan, 444 calon jamaah haji gelombang pertama asal Kab Sumedang terdiri dari beberapa KBIH. Tidak ada visa yang selesai utuh satu KBIH. Ada pula bahkan yang terpisah suami istri. Melihat kondisi itu, pihak Kemenag Kab Sumedang kemudian memutuskan bagi jamaah yang sudah selesai visanya dan suami istri tidak terpisah untuk berangkat di kloter 7.

Jamaah yang belum selesai visanya diakhirkan di gelombang dua. Dengan mekanisme tersebut, kata Ajam, timbul angka 354 calon jamaah haji asal Kab Sumedang yang siap diberangkatkan di kloter 7. Untuk menutup kekosongan, sebanyak 90 orang dari kloter 9 asal Kab Bogor diikutkan ke kloter 7 bersama Kab Sumedang.

"Sesungguhnya kalau mengikuti alur mekanisme yang diterapkan dari pusat tidak ada kejadian seperti ini," kata Ajam menyesalkan.

Ia menganggap ada beberapa KBIH yang lalai. Mereka memilih di gelombang pertama, tetapi lalai menyerahkan dokumen ke Kab/Kota sehingga jamaah dari beberapa kelompok ini terpecah pengiriman paspornya ke pusat. Hal itu berdampak pada proses penyelesaian visa. Sebagian visa sudah selesai, sebagian belum.

Ajam menyatakan, pengiriman paspor dan pelunasan biaya hendaknya dilakukan secara berbarengan apabila menghendaki pengurusan visa yang tertib. Menurut Ajam, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke Kementerian Agama Kab/Kota agar penyerahan paspor dan pelunasan disesuaikan dengan pilihan kloter. Apabila jamaah menghendaki berada di kloter awal, pelunasan dan penyerahan paspor dilakukan lebih awal.

Ajam mengakui, berdasarkan mekanisme haji tahun ini, pembagian kloter tidak lagi dilakukan setelah pelunasan biaya berakhir. "Tahun ini kami sudah memploting paspor sejak mulai 7 hari setelah pelunasan untuk masing-masing Kab/Kota. Diharapkan saat itu semua kemenag bisa menyesuaikan dengan mekanisme ini," kata Ajam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement