Jumat 12 Aug 2016 19:16 WIB

Komisi VIII Minta Kenaikan Visa Haji tak Berdampak

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Agung Sasongko
Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI, Kuswiyanto meminta kenaikan visa haji tidak berdampak pada proses haji di Indonesia. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Kementerian Agama (Agama) agar menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya kira tidak boleh ada dampaknya. Kalau pun ada dampaknya, ini harus diseleaikan oleh Kemenag," kata Kuswiyanto kepada republika.co.id, Jumat (12/8).

Sebelumnya, hasil sidang Kabinet Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan harga baru visa masuk ke negeri itu pada Senin (8/8). Penetapan harga itu berdasarkan atas rekomendasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Ekornomi dan Perencanaan Saudi untuk meningkatkan pendapatan di luar sektor perminyakan.

Sidang Kabinet Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan, kerajaan akan menanggung biaya visa haji warga negara asing yang pertama kali menjalankan inadah itu. Namun, bagi warga negara asing yang berhaji kedua kali dan seturusnya, akan dikenakan biaya visa hingga 2.000 Saudi Riyal (SAR).

Kuswiyanto berujar, DPR bersama pemerintah selama ini sudah menentukan satuan harga untuk haji. Sementara untuk biaya visa, sudah ditentukan oleh Komisi VIII.

Atas kenaikan tersebut, Kuswiyanto mengingatkan, seluruh jamaah harus mendapatkan pelayanan yang baik, harus mendapatkan bimbingan ibadah yang baik, perlindungan kalau terjadi suatu hal selama berada di Tanah Suci.

"Menurut UU pemerintah itu yang harus dilakukan. (Biar pemerintah yang menindak lanjuti) iya tentu, nanti kalau ada penambahan. Dan itu cukup signifikan, maka harus dilaporkan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement