Sabtu 13 Aug 2016 16:13 WIB

Keterlambatan Visa Haji Dinilai Bisa Dimaklumi

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Teguh Firmansyah
Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon jamaah haji Indonesia didera sejumlah kabar keterlambatan visa. Direktur Utama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus NRA Irmawati memaklumi adanya persoalan keterlambatan visa.

"Biasanya Kementerian Haji Arab Saudi mempunyai peraturan-peraturan baru untuk itu perlu ada penyesuaian-penyesuaian lagi," kata Irmawati kepada Republika.co.id, Sabtu (13/8).

Kendati demikian, permasalahan visa yang meliputi keberangkatan jamaah haji reguler ini tidak turut dialami oleh jamaah haji khusus. Pasalnya, Irmawati menjelaskan, pengurusan visa haji khusus langsung diurus oleh pihak travel tidak melalui Kementerian Agama.

Permasalahan yang dihadapi oleh penyelenggara haji khusus, menurut Irmawati, justru terkait keterlamabatan pengembalian pelunasan dana haji. Keterlambatan akan berpengaruh pada persiapan haji. "Hingga saat ini ada yang belum dicairkan. Yang belum cair ini kuota perebutan terakhir," kata Irmawati menambahkan.

Baca juga, Komisi VIII Minta Kenaikan Visa Haji tak Berdampak.

Kendati demikian, Irmawati mengaku keterlambatan ini sebelumnya sudah diantisipasi dengan penalangan biaya terlebih dahulu oleh NRA. Dia berharap jamaah haji indonesia dapat berangkat sesuai jadwal yang sudah direncanakan.

Irmawati menargetkan visa sudah dapat diterbitkan pada pekan depan. Saat ini, Dia menjelaskan, proses visa sudah sampai pada tahap persiapan akomodasi hotel yang kemudian dilanjutkan dengan memasukkan data ke sistem e-hajj. Jika sudah mendapatkan persetujuan dari Kedutaan Besar Arab Saudi, visa bisa langsung diterbitkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement