REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Seratusan calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Sukabumi dari kelompok terbang (Kloter) 13 diundur waktu pemberangkatannya. Hal ini karena, visa calon jamaah haji tersebut belum terbit.
‘’Sekitar 178 calon jamaah haji yang harusnya berangkat 13 Agustus akhirnya dimundurkan,’’ ujar Kepala Bagian Keagamaan Pemkab Sukabumi Ali Iskandar kepada Republika.co.id, Ahad (14/8). Hal ini dikarenakan visa yang harusnya sudah diterima calon jamaah haji hingga 10 Agustus belum juga terbit. Dampaknya, ujar Ali, para calhaj tersebut dimundurkan pemberangkatannya pada 19 Agustus mendatang bergabung dengan Kloter 30 asal Sukabumi. Mereka pun tidak ikut diberangkatkan ke embarkasi pada Sabtu (13/8) pagi.
Sementara posisi para calhaj tersebut digantikan dengan sejumlah calhaj Sukabumi di Kloter 30 dan 62 yang visanya sudah lebih dahulu terbit. Ali mengatakan, calhaj Kloter 30 diberangkatkan pada 19 Agustus dan Kloter 62 pada 1 September mendatang.
Para calhaj yang dimajukan jadwal keberangkatannya tersebut sudah diberangkatkan bersama dengan calhaj di Kloter 13.‘ Calhaj yang dimajukan jadwalnya ada yang tidak jadi walimatus safar,’’ ujar Ali. Menurutnya, ia tidak menduga sebelumnya adanya jadwal yang dimajukan. Selain itu ada calhaj yang belum cuti kerja akhirnya meminta jadwal cutinya dimajukan.
Menurut Ali, pemkab belum mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan pembuatan visa. Namun, pembuatan visa menjadi kewenangan Kedutaan Besar Arab Saudi.