Ahad 14 Aug 2016 18:15 WIB

Kemenag Diminta Akui Soal Keterlambatan Visa Haji

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah calon haji antre menunggu pembagian visa
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Jamaah calon haji antre menunggu pembagian visa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keterlambatan visa haji masih menjadi persoalan besar pada musim haji tahun ini. Beberapa jamaah calon haji (Calhaj) di beberapa embarkasi terpaksa menunda keberangkatannya dari jadwal karena visa belum terbit.

Kendati demikian, Kementerian Agama (Kemenag) selalu menampik penundaan keberangkatan calhaj diakibatkan keterlambatan visa. Menurut Kemenag, mereka memang belum waktunya diberangkatkan.

Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Maarif meminta Kemenag mengakui terjadinya keterlambatan visa tersebut. Syamsul mengharapkan tidak ada yang ditutupi dari persoalan visa tersebut. "Mestinya Kemenag harus mengakui itu. Tidak ada yang mesti ditutupi," ujar Syamsul kepada Republika.co.id Ahad (14/8).

Karena itu, KPHI akan melakukan teguran terhadap Kemenag terkait persoalan tersebut. Permasalahan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Syamsul menyebut, keterlambatan visa merupakan keteledoran luar biasa. Menurutnya, Kemenag telah meremehkan masukan dari luar selama ini.

KPHI sendiri sudah jauh hari memperingatkan agar tidak terjadi lagi keterlambatan visa seperti tahun sebelumnya. Kemenag pun meyakinkan KPHI menjamin tidak akan terjadi keterlambatan visa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement