REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon jamaah haji asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur ditahan pihak keamanan Madinah karena membawa jamu tradisional dan jimat. Pihak keamanan menduga jamu tersebut merupakan narkoba.
Ketua Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin mengharapkan agar Calon jamaah haji yang ditahan tidak disalahkan. Ade menilai kejadian semacam itu karena pembinaan terhadap Calon jamaah haji tidak komprehensif dilakukan pemerintah.
"Karena dianggap selesai 12 kali pertemuan, bukan itu. Kalau orang masih lolos dengan sadar dengan barang penyeludupan berarti orang tidak sadar manasik hajinya," ujar Ade kepada Republika, Senin (15/8).
Itu artinya, kata Ade, pemerintah tidak memberikan manasik haji dengan baik. Hal tersebut, merupakan koreksi besar bagi pemerintah. Menurut Ade, pemerintah selalu puas dengan bermain tentang kesiapan akomodasi.
Sementara pembinaan tidak dijadikan ukuran dalam menilai kesuksesan ibadah haji. "Pola sesungguhnya subtansi haji adalah ibadah. Pembinaan kenapa tidak dijadikan ukuran. Kita lemah dalam melakukan pembinaan," kata Ade menjelaskan.