Senin 15 Aug 2016 23:58 WIB

Terjadi Bongkar Pasang Kloter, Kemenag Harus Tegas

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Andi Nur Aminah
Calon jamaah haji embarkasi Padang  yang tergabung dalam Kloter 01 PDG tiba dengan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 3301 di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Selasa (9/8). (Republika/Amin Madani)
Foto: Republika/ Amin Madani
Calon jamaah haji embarkasi Padang yang tergabung dalam Kloter 01 PDG tiba dengan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 3301 di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Selasa (9/8). (Republika/Amin Madani)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Maarif  meminta Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) lebih tegas kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag. Hal tersebut jika Kemenag pusat menilai bongkar pasang kloter yang dilakukan Kemenag daerah menjadi persoalan terkait pemberangkatan haji.

"Kalau itu terjadi dipertegas. Dirjen harus tegas memanggil kakanwil, tidak boleh membongkar pasang konvigurasi kloter yang sudah ada, itu mengganggu secara keseluruhan," ujar Syamsul kepada Republika.co.id, Senin (15/8).

Sebelumnya, Kemenag membantah ditundanya beberapa calon jamaah berangkat ke Tanah Suci akibat keterlambatan visa. Kemenag menyebut persoalan tersebut karena adanya bongkar pasang kloter sehingga seolah-olah visa menjadi penyebab keberangkatan calon jamaah tertunda.

Menurut Syamsul, Kemenag pusat seharusnya bisa menegur Kakanwil jika melakukan bongkar pasang kloter. Peringatan harus dilakukan jika memang mengganggu. "Dirjen harus betul-betul menegur jika itu persoalannya," ujar Syamsul menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement