REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Maarif meminta Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) lebih tegas kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag. Hal tersebut jika Kemenag pusat menilai bongkar pasang kloter yang dilakukan Kemenag daerah menjadi persoalan terkait pemberangkatan haji.
"Kalau itu terjadi dipertegas. Dirjen harus tegas memanggil kakanwil, tidak boleh membongkar pasang konvigurasi kloter yang sudah ada, itu mengganggu secara keseluruhan," ujar Syamsul kepada Republika.co.id, Senin (15/8).
Sebelumnya, Kemenag membantah ditundanya beberapa calon jamaah berangkat ke Tanah Suci akibat keterlambatan visa. Kemenag menyebut persoalan tersebut karena adanya bongkar pasang kloter sehingga seolah-olah visa menjadi penyebab keberangkatan calon jamaah tertunda.
Menurut Syamsul, Kemenag pusat seharusnya bisa menegur Kakanwil jika melakukan bongkar pasang kloter. Peringatan harus dilakukan jika memang mengganggu. "Dirjen harus betul-betul menegur jika itu persoalannya," ujar Syamsul menegaskan.