Jumat 19 Aug 2016 16:58 WIB

Menag Tegaskan tak Ada Masalah di Visa Haji

Rep: Kabul Astuti/ Red: Achmad Syalaby
Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menegaskan, pengurusan visa calon jamaah haji gelombang pertama sudah rampung seluruhnya. Lukman membantah ada calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci lantaran visa.

"Tidak benar sama sekali kalau ada calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat karena visa. Persoalan visa itu sudah selesai," tegas Lukman Hakim seusai peresmian gedung putri Ponpes Modern Al Hasan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/8). Pernyataan ini dia sampaikan menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa yang menyatakan adanya kisruh visa di beberapa daerah. 

(Baca: Banyak Kasus Visa Haji, Kemenag: Masalah Ada di Kedubes Saudi).

Lukman menjelaskan, sebanyak 155.200 calon jamaah haji reguler dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama yang dijadwalkan lebih awal mulai diberangkatkan pekan lalu. Sebagian calon jamaah haji sudah tiba di Madinah.

Adapun, calon jamaah haji gelombang kedua akan langsung menuju Jeddah karena waktunya sudah mendekati wukuf. Jadwal pemberangkatan calon jamaah haji gelombang kedua baru dimulai 22 Agustus mendatang. 

Lukman melanjutkan, seluruh visa calon jamaah haji gelombang pertama sudah selesai 100 persen sejak sepekan lalu. Untuk visa calon jamaah haji gelombang kedua, sebagian memang sedang diproses. Kementerian Agama memprioritaskan visa calon jamaah haji gelombang pertama yang akan berangkat terlebih dahulu.

"Masalah muncul ketika ada calon jamaah haji di gelombang dua minta maju ke gelombang pertama karena pembimbingnya ada di gelombang satu, KBIH-nya di gelombang satu, saudaranya (di gelombang satu). Jadi, dia ingin maju," lanjut Lukman. Namun, lantaran jamaah tersebut berada di gelombang dua, visa yang bersangkutan belum selesai diproses. 

Ketika ditolak oleh PPIH, imbuh Lukman, para calon jamaah haji tersebut mengatakan tidak bisa berangkat karena persoalan visa haji belum selesai. "Memang betul visa dia belum selesai, tapi bukan karena belum selesai itu kemudian dia ditolak atau ditunda keberangkatannya. Tapi karena memang dia harusnya di gelombang dua yang nanti baru akan mulai 22 Agustus," tegas Lukman.

Menteri Agama meminta supaya para calon jamaah haji serta masyarakat umum tidak resah. Ia menekankan, seluruh proses pengurusan visa haji sudah selesai. Tinggal calon jamaah haji berangkat sesuai dengan kloter masing-masing. Lukman juga mengimbau supaya calon jamaah haji tidak mengajukan pindah kloter karena akan mengganggu sistem yang sudah tertata.

(Baca: Kronologi Tertundanya Visa Jamaah Haji Asal Sumedang).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement