REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila, Filipina memastikan sebanyak 177 calon haji yang ditahan pihak imigrasi negara itu dalam kondisi baik dan sehat, Ahad (21/8). Saat ini, proses penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait dengan masalah tersebut terus berlangsung.
"Selain itu, kami juga masih dalam proses verifikasi masing-masing calon jamaah hai untuk memastikan apakah mereka benar-benar Warga Negara Indonesia) WNI," ujar koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Manila, Wibanarto Eugenius kepada Republika.co.id, Ahad (21/8).
177 WNI Disebut Gunakan Paspor Filipina
Ia juga menjelaskan KBRI Manila memberikan pendampingan sepanjang proses penyelesaian masalah tersebut. Staf dari KBRI Manila juga berjaga selama 24 jam untuk membantu para calon jamaah haji Indonesia yang masih ditahan.
"Kami juga menyediakan bantuan makan-makanan serta obat-obatan dan memastikan kesehatan semuanya terjaga," jelas Wibanarto.
Calon haji asal Indonesia yang ditahan bergabung dengan kuota haji Filipina. Sebelumnya dilaporkan oleh komisaris imigrasi setempat, Jaime Morente bahwa warga Indonesia tersebut menggunakan paspor yang diduga diberikan oleh warga Filipina yang mengawal mereka.
Dilansir Arab News, mereka diketahui membayar 6.000 hingga 10 ribu dolar AS agar dapat bergabung dengan kuota haji Filipina. Namun, karena tidak bisa berbahasa Filipina, mereka kemudian diturunkan dan kemudian mengaku pada awalnya tiba di negara itu sebagai wisatawan.




