REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengimbau agar calon jamaah haji mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah jika hendak melaksanakan ibadah haji dan jangan sampai menggunakan paspor palsu dari negara lain seperti yang dilakukan 177 WNI menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji.
"(Pakai paspor negara lain untuk berhaji) itu tetap pelanggaran keimigrasian, saya imbau untuk warga Jawa Barat enggak usah lah mending yang resmi saja kalau mau naik haji," kata Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Senin (22/8).Pria yang akrab disapa Aher ini mengatakan calon jamaah haji Indonesia, terutama dari Provinsi Jawa Barat harus taat aturan dan bersabar ketika harus menunggu jadwal keberangkatan ibadah haji.
"Banyak orang yang ingin menyalip daftar tunggu ibadah haji, itu kan tidak boleh. Tiba-tiba awalnya dia diurutan 200 terus atas bantuan seseorang kok bisa jadi urutan kedua. Semua orang pasti ngambek dan dia ngambil hak orang lain juga," kata Aher.Ia mengakui bahwa daftar tunggu ibadah haji di Provinsi Jawa Barat cukup lama yakni mencapai 10 tahun lebih sehingga harus bersabar."Di Jawa Barat itu kuota-nya kekurangan, kuota di kita (Jawa Barat) hanya 160 ribu-an orang tapi peminatnya luar biasa. Bahkan di Jawa Barat daftar tunggunya bisa sampai 10 tahun kemudian baru naik haji," kata dia.
Ia menilai, keterbatasan kuota haji dan lamanya daftar tunggu ibadah haji di Indonesia rupaya dimanfaatkan oleh oknum tertentu seperti kasus 177 calon jamaah haji asal Indonesia yang menggunakan paspor palsu Filipina."Itu ada kelihatannya cepat-cepat ingin naik haji, dan mungkin ada kesempatan kuota di Filipina. Di sana, kelihatannya ada kesempatan tidak nunggu makanya ada sejumlah orang yang datang ke Filipina untuk membuat paspor di sana," kata dia.
Aher juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama apakah ada warga Jawa Barat yang termasuk dalam 177 orang pengguna paspor palsu Filipina untuk berangkat haji."Kita koordinasi dengan Kemenlu, apakah ada warga Jawa Barat atau tidak," kata dia.