Selasa 23 Aug 2016 15:33 WIB

Calhaj Ilegal di Filipina 50 Persen Asal Makassar

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat Sementara Kapuspinmas dan Kepala Biro Umum Kementerian Agam, Safrizal Sofyan mengungkapkan 177 warga negara Indonesia (WNI) calon jamaah haji (calhaj) ilegal yang berangkat dari Filipina sebagian besar berasal dari Makassar. "50 persennya berasal dari Makassar sisanya dari Jawa Timur, DIY, Jawa Barat, Banten, Jakarta, Lampung, Riau dan Sumatra Barat," ujarnya kepada Republika.co, Selasa (23/8).

Saat ini, dia mengatakan ke 177 WNI Calhaj ilegal berada dalam penampuangan imigrasi. Bukan tempat tahanan seperti yang diberitakan.

Inspektorat Jendral Kementerian Agama, M Yasin mengatakan 177 WNI yang berada di tempat penampungan sedang berusaha untuk dipindahkan ke tempat yang layak atau ke KBRI. "Sekarang lagi dalam proses pemindahan," ujar Yasin.

Untuk mengantisipasi agar kejadian ini tidak lagi terulang, Yasin menegaskan Kemenag akan menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri. Dan juga akan mengintensifkan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah (Kapolda) guna menangani penipuan travel haji dan umrah.

Koordinasi tersebut di antaranya dengan Polda Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatra Utara dan DKI Jakarta.

(Baca Juga: Jasin Sebut Travel Pemberangkat 177 Jamaah RI dari Filipina Ilegal)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement