Rabu 24 Aug 2016 14:36 WIB

Polri Masih Berkoordinasi untuk Pulangkan 177 WNI di Filipina

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan belum bisa memulangkan 177 calon jamaah haji Indonesia yang berada di Filipina. Alasannya karena 177 WNI ini tengah menjalani proses hukum di Filipina sehingga harus berkoordinasi terlebih dahulu.

"Belum dapat kami pastikan, masih berkoordinasi di sana (dengan kepolisian Pilipina, Red)," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/8).

Boy menjelaskan bila koordinasinya baik maka peluang untuk memulangkan jamaah dapat diwujudkan. Namun kembali lagi Boy mengingatkan bahwa kasus tersebut berada di wilayah hukum Filipina. Boy mengatakan hingga kini masih belum dapat diprediksi bagaimana hasil koordinasi dengan pihak pemerintah dan otoritas Filipina.

"Belum bisa kami prediksi, tapi paling tidak ada langkah-langkah yang dapat meringankan warga Indonesia yang ikut dalam program haji di sana," jelas Boy.

Kasus ini muncul setelah terungkapnya 177 WNI yang diduga menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji. Kemudian belakangan mulai terungkap juga beberapa agent travel yang diduga tidak memiliki izin untuk memberangkatkan para jamaah tersebut.

Para jamaah ini diduga menjadi korban bujuk rayu para agent travel haji yang tidak memiliki izin. Mereka yang sangat menginginkan dapat berangkat ibadah haji tahun ini namun karena kuota dari Kementerian Agama terbatas sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Para calon jamaah Indonesia ini kemudian dibuatkan paspor negara tetangga untuk dapat berangkat haji.

(Baca Juga: Penyidik Bareskrim Selidiki Kasus Paspor Palsu Haji ke Filipina)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement