Rabu 24 Aug 2016 16:29 WIB

Polda Jateng Telusuri Warga Jawa Tengah Berhaji dari Filipina

Rep: bowo pribadi/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah Haji Indonesia dibawa otoritas Bandara International Manila
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dibawa otoritas Bandara International Manila

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menelusuri calon jamaah haji asal Jawa Tengah yang kini tertahan di Filipina. Polisi bakal mencari pangkal persoalan, mengapa para calon tamu Allah ini bisa berangkat dari negara tersebut.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menegaskan, pihaknya masih menyelidiki dan manelusuri warga Jawa Tengah  yang diduga kuat menjadi bagian dari 177 calon jamaah haji Indonesia yang kini masih tertahan di Filipina.  

Terkait dengan upaya ini, Polda Jawa Tengah terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini pihak Keimigrasian di Semarang serta kantor Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami sedang menelusuri asal-usul para calon jamaah haji itu dan menyelidiki mengapa mereka bisa berangkat berhaji dengan paspor Filipina?” ungkap Condro Kirono, di Semarang, Rabu (24/8).

Kapolda juga menegaskan, polisi juga akan menelusuri tujuan warga Jawa Tengah tersebut sebenarnya apa. Apakah sebelumnya memang bekerja atau menjadi calon tenaga kerja di Filipina dan kemudian berhaji atau sebab lain.

Berdasarkan data yang diterima polisi, setidaknya ada 19 orang warga asal Jawa Tengah yang tertahan di Filipina karena akan berhaji dengan paspor Filipina. “Semuanya masih ditelusuri dan diselidiki guna mengungkap persoalan ini,” kata Kapolda Jawa Tengah menegaskan.

Sementara pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah --yang membawahi Kantor Imigrasi Semarang--  menjelaskan, dari 117 calon jamaah haji yang tertahan di Filipina, 19 orang diantaranya berasal dari Jawa Tengah.

“Rinciannya, 11 orang berasal dari Kabupaten Jepara, lima orang dari Kota Semarang serta tiga orang dari Kabupaten Pati,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Sumardiono.

Ia menjelaskan, saat mereka berangkat ke Filipina tidak ada masalah dengan dokumen keimigrasian maupun paspornya. Dari informasi yang diperoleh mereka masuk ke Filipina dengan tujuan berwisata.

Belakangan terungkap 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina karena menggunakan paspor palsu untuk berangkat ke Tanah Suci. “Sudah dicek, ada 19 orang yang paspornya berasal dari Jawa Tengah,” tambahnya.

Sebelumnya, 177 WNI diamankan di Filipina karena menggunakan paspor palsu untuk berangkat haji melalui negara tersebut. Paspor palsu yang dipegang para WNI tersebut diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja pada jasa layanan pemberangkatan ibadah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement