Rabu 24 Aug 2016 22:23 WIB

Pengamat: Berangkat Haji Lewat Negara Lain tak Baik

Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi warga negara Indonesia agar tidak berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci melalui negara asing seperti Filipina, Thailand, dan Malaysia.

"Menempuh cara-cara yang demikian dianggap tidak baik dan melanggar ketentuan hukum, serta dapat menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Dosen Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Suhaidi, SH di Medan, Rabu.

Bagi calon haji yang akan berangakat ke Makkah, menurut dia, dapat mendaftarkan diri melalui Kementerian Agama sebagai institusi yang resmi memberangkatkan jamaah haji. "Kita tidak ingin terulang lagi kasus 177 WNI yang gagal berangkat haji melalui Filipina karena dokumen paspor yang mereka miliki ternyata palsu," ujar Suhaidi.

Ia mengatakan, Kementerian Agama diminta dapat mengusut tuntas biro perjalanan haji yang diduga ikut terlibat dan mempengaruhi 177 WNI berangkat haji dari Filipina itu. Hal yang dilakukan WNI tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana oleh petugas imigrasi Filipina.

"Ratusan WNI tersebut dituduh memalsukan paspor Philipina, dan masih ditahan otoritas di negara tersebut," ucapnya.

Baca juga, Calon Haji Indonesia Ditahan di Filipina. 

Suhaidi menambahkan, terjadinya kasus yang sangat memalukan pemerintah Indonesia itu bisa saja dikarenakan masalah kuota haji. Sebab, para calon haji di Indonesia terlalu lama menunggu untuk bisa berangkat haji ke Makkah.

Sedangkan, kuota haji di Filipina masih terbuka dan belum seluruhnya terpenuhi, sehingga banyak dari negara asing yang berminat berangkat melalui negara tersebut.

"Jadi, ratusan WNI yang berangkat haji dari Filipina itu karena terpengaruh pihak lain, ini harus diwaspadai, sehingga tidak menjadi korban penipuan yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab," kata mantan Pembantu 1 Dekan Fakultas Hukum USU itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement