REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -– Sebanyak 12 calon jamaah haji asal Jawa Timur menjadi korban penipuan haji melalui Filipina oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah Pasuruan.
Korban di antaranya, 10 orang berasal dari Kabupaten Pasuruan, sedangkan dua orang berasal dari Kabupaten Sidoarjo. Bedasarkan data dan laporan yang diterima kasus penipuan jamaah haji yang berangkat melalui Filipina berjumlah 177 orang.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mempertemukan keluarga korban penipuan haji melalui Filipina dengan KBIH Arafah Pasuruan, Kamis (25/8).
Pertemuan pertama terjadi di Kantor Balai Desa Bulukandang Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan. Wagub Jatim didampingi Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Sesampainya di kantor desa, dua kepala daerah ini langsung berdialog dengan keluarga korban penipuan haji yang diberangkatkan melalui Filipina.
Gus Ipul, sapaan akrab Wagub Jatim, menyatakan pemerintah wajib melindungi warga negaranya dan berhak untuk membantu setiap warga negaranya yang mengalami kesulitan. Proses pemulangan calon jamaah haji yang berada di luar negeri menjadi kewenangan Kementrian Luar Negeri.
Meski demikian, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk membantu setiap kesulitan warganya. Di hadapan keluarga korban, Gus Ipul menegaskan, pemerintah akan berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak kedutaan Indonesia yang ada di Filipina.
Setelah bertemu dengan KBIH Arafah dan pemiliknya, Gus Ipul menegaskan, musibah yang terjadi pada calon jamaah haji Indonesia yang berangkat melalui Filipina merupakan kasus penipuan dengan memalsukan dokumen. Langkah selanjutnya, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah haji plus.
Menurutnya, masyarakat harus selektif di dalam memilih KBIH yang baik. KBIH juga tidak boleh memanfaatkan dana jamaah haji untuk keperluan lain. “Saya terus terang mengecam KBIH yang menyia-nyiakan amanat dari umat. Jangan sampai, kepercayaan umat diabaikan untuk keperluan lainnya,” kata Gus Ipul mengingatkan.
Gus Ipul menambahkan, KBIH tidak boleh memberangkatkan Haji Plus dan tidak boleh menerima uang, melainkan harus melalui bank.
“Saya masih tidak paham dengan penjelasan dari KBIH dan akan menunggu proses yang ada. Yang jelas, keluarga sudah bertemu dengan penanggung jawab dari KBIH. Nantinya, kita tunggu proses selanjutnya,” imbuhnya.
Bupati Pasuran Irsyad Yusuf menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tidak mudah percaya kepada KBIH atau Travel biro perjalan ibadah haji melalui negara lain.
Ia juga meminta kepada keluarga korban untuk mendoakan seluruh calon jemaah haji agar semua proses yang ada saat ini bisa berlangsung secara baik dan kembali ke Indonesia. “Saya mohon kepada keluarga untuk mendoakan calon jamaah haji yang ada di Filipina agar segera kembali ke tanah air dan seluruh proses imigrasi pemeriksaan di mudahkan,” harapnya.