Kamis 25 Aug 2016 18:39 WIB

Calhaj RI Pembawa Jamu dan Jimat Dilepas Polisi Saudi

Polisi di Riyadh, Arab Saudi
Foto: Google
Polisi di Riyadh, Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN — Satu calon anggota jamaah haji asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang ditahan Imigrasi di Bandara Madinah, Arab Saudi, karena membawa obat tradisional berupa jamu akhirnya dilepas. Calhaj tersebut kini telah bergabung dengan rombongan jamaah kelompok terbang 3 Pamekasan.

"Alhamdulillah saat ini yang Pak Ahmad Malik Tarsawi telah bergabung dengan kami," kata Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Mabrur KH Abdul Gafur dalam keterangan pers melalui telepon seluler yang disampaikan kepada wartawan di Pamekasan, Kamis (25/8) siang.

Kiai Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mujtamak, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan ini menjelaskan, semula petugas menawarkan agar Tarsawi menunaikan ibadah di Madinah, tapi pria berumur 46 tahun itu, menolak dan ingin segera bertemu dengan keluarganya."Soalnya keluarga Martawi di sini sakit. Dia langsung meminta untuk bergabung dengan rombongan yang ada di Makkah," kata Gafur.

Pada Rabu (10/8), Tarsawi ditahan oleh Imigrasi Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) karena membawa jamu tradisional dan jimat rajah. Petugas Bandara AMAA Madinah menilai barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba sehingga yang bersangkutan harus menjalani tes urine dan jamu tersebut diuji.

Jamu tradisional tersebut diklaim berasal dari sarang tawon sedangkan jimat rajah sebagai perlindungan dari bala dan juga musibah. Jumlah calon haji yang menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah tahun ini sebanyak sebanyak 745 orang, berkurang tiga orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 748 orang.

Menurut Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Afandi, pengurangan itu terjadi, lantaran tiga diantara 748 calhaj itu, belum keluar visanya. Selain itu, ada juga calhaj yang meninggal dunia sehingga total calhaj yang gagal berangkat menjadi empat orang. Ia menjelaskan, calhaj yang gagal berangkat karena meninggal dunia dari KBIH Miftahul Qulum, Desa Branta, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, sehingga jumlah total calhaj yang berangkat saat pemberangkatan pada 9 Agustus 2016 hanya 745 orang dari seharusnya 749 orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement