Jumat 26 Aug 2016 06:00 WIB

Tips Aman Saat Melempar Jumrah, Hindari Waktu-Waktu Afdhal

Jamaah haji melempar jumrah
Foto: samaa
Jamaah haji melempar jumrah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah haji Indonesia dianjurkan lebih mengejar keabsahan bukan keafdholan dalam melakukan rangkaian ibadah haji, termasuk dalam kegiatan melempar jumrah, yang beberapa kali memakan korban.

Anjuran itu disampaikan Guru Besar Ilmu Alquran dan Tafsir Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Aswadi saat memberikan bimbingan ibadah kepada jamaah haji kelompok terbang (kloter) 6 Embarkasi Surabaya di pemondokan Sektor Empat Daerah Kerja Makkah, Arab Saudi, Kamis (25/8).

"Materi yang penting bagi para calon jamaah haji Indonesia adalah pemahaman tentang keabsahan dan keselamatan bukan keafdholan," ungkap Prof Dr Aswadi kepada para calon jamaah haji Indonesia di Makkah, Kamis (25/8).

Dalam pandangan Prof Aswadi, afdhol adalah waktu utama yang nilai ibadahnya melebihi waktu-waktu yang lain jika dalam kondisi normal atau tidak membahayakan. Jika jamaah dalam kondisi sehat dan keamanan memungkinkan, jamaah haji dipersilahkan memburu keafdholan namun bila tidak, maka keafdholan bukan menjadi prioritas.

Jamaah haji, kata dia, diimbau lebih memprioritaskan menjaga kesehatan daripada keutamaan. "Jangan memaksa melakukan ibadah umrah terus menerus namun kemudian jatuh sakit saat ibadah puncak," kata Aswadi mengingatkan.

Jamaah haji juga dianjurkan lebih mengutamakan keamanan. Anjuran untuk melempar jumrah, misalnya, adalah justru menghindari waktu-waktu afdhol (utama) demi keamanan karena pada waktu afdhol jamaah dari seluruh dunia berkumpul jadi satu sehingga membahayakan bagi jamaah Indonesia yang lazimnya bertubuh kecil dan lanjut usia.

"Menghindari kejadian yang tidak diinginkan karena manusia wajib berikhtiar," katanya merujuk pada tragedi berdesak-desakan saat melempar jumrah yang beberapa kali terulang.

Untuk melempar jumrah pada 10 Djulhijjah, jamaah haji Indonesia, diminta tidak melempar pada pagi hari hingga waktu Zhuhur. Sementara pada hari tasyrik yakni pada 11, 12 dan 13 dianjurkan tidak melempar antara waktu Zhuhur dan Ashar.

Imbauan itu merupakan imbauan langsung dari Pemerintah Arab Saudi. Aswadi juga mengimbau agar jamaah lanjut usia tidak perlu memaksa melempar jumrah sendiri karena dapat diwakilkan. Jamaah haji Indonesia total berjumlah 168.800 yang terdiri dari 155.200 jamaah haji reguler dan 13.600 jamaah haji khusus.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement