REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Joko Asmoro, prihatin atas kasus penipuan calon jamaah haji Indonesia di Filipina.
Ia meminta agar kasus penipuan tersebut diusut tuntas, dan pelaku dapat diberikan tindakan tegas. "Harus diusut tuntas, apalagi mereka tidak memiliki izin resmi," kata Joko, Jum'at (26/8).
Ia berpendapat, kasus penipuan itu telah membuat resah banyak pihak, termasuk penyelenggaran haji dan umrah resmi yang ada. Joko menilai, perbuatan travel tersebut terbilang nekat, memalukan negara dan telah menciderai nilai ibadah dalam berhaji.
Joko mengimbau, agar masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji tidak mudah diimingi dengan keberangkatan tanpa antrean.
Masyarakat, harus mengikuti perjalanan ibadah haji dengan cara yang baik, benar dan legal dengan mendaftar melalui Kementerian Agama. "Mendaftar melalui Kemenag, jangan percaya jika ada travel yang mengatakan dapat memberangkatkan jamaah tanpa antre," ujar Joko.
Terkait aturan sendiri, ia menerangkan untuk haji khusus saja daftar tungggunya saat ini mencapai empat sampai lima tahun. Menurut Joko, aturan itu sudah menegaskan tanpa antra tidak ada jamaah haji yang langsung berangkat.