Sabtu 27 Aug 2016 15:50 WIB

Kemenag Turunkan Tim Dalami Keterlibatan KBIH Arafah

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah haji asal Indonesia berada di KBRI Manila, Jumat dini hari (26/8)
Foto: Dok Kemenlu
Jamaah haji asal Indonesia berada di KBRI Manila, Jumat dini hari (26/8)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam kasus 177 calon jamaah haji Indonesia yang tertahan di Filipina karena menggunakan paspor palsu. KBIH Arafah sendiri sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag)

Inspektur Jenderal Kemenag, Muhammad Jasin mengatakan, pihaknya telah memberangkatkan tim ke Jawa Timur. Mereka akan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi. "Bila betul KBIH Arafah memberangkatkan maka Ditjen PHU, Itjen minta segera mencabut izinnya," kata Jasin saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (27/8).

Selain mencabut izin, dia melanjutkan pihaknya akan melaporkan ke penegak hukum. Namun, Jasin tidak ingin mengungkapkan bagaimana tim bekerja saat ini di lapangan.

Pastinya, Jasin menuturkan, masyarakat menuntut Kemenag bekerja cepat terkait kasus ini. "Subtansi kerja Itjen tidak perlu di blow up ke luar, yang penting hasilnya," ujarnya.

Sebelumnya, pimpinan KBIH Arafah, Nurul Huda, pasrah terhadap sanksi yang akan dijatuhkan oleh pemerintah. Dia ridha dan ikhlas jika pemerintah mencabut izinnya.

KBIH Arafah merupakan salah satu dari sejumlah biro perjalanan haji yang memberangkatkan calhaj asal Jawa Timur. Namun, mereka tertahan di Filipina sebab paspornya bermasalah.

Gus Huda, saap akrab Nurul Huda juga meminta maaf atas persoalan tersebut. Gus Huda mengaku tidak berniat menipu calhaj karena juga dijanjikan rekannya kemudahan pemberangkatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement