Senin 29 Aug 2016 13:52 WIB

Pengawasan terhadap Biro Perjalanan Haji Lemah

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Agung Sasongko
Haji
Foto: AP/Hassan Ammar
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong menilai, pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap biro perjalan haji masih lemah. Terbukti dengan keterlibatan travel dan KBIH dalam kasus 177 calon jamaah haji yang tertahan di Filipina.

"Artinya koordinasi yang lemah, pengawasan lemah," ujar Ali saat dihubungi republika.co.id, Senin (29/8).

Selain itu, Ali mengatakan, integritas pengambil keputusan juga lemah. Mereka kurang peka terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.

(Baca: Tips Terhindar Jadi Haji Ilegal)

Terutama tentang manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, Ali mendesak Kemenag terbuka dalam persoalan manajemen tersebut.

"Sudah bukan zamannya lagi tertutup sekarang, semuanya harus terbuka karena sudah ranah publik,"kata Ali.

Hari ini, Komisi VIII DPR melakukan rapat kerja bersama dengan Menteri Agama. Salah satu persoalan yang dibahas terkait terlantarnya 177 Calhaj Indonesia di Filipina.

Seperti diketahui, 177 Calhaj tersebut kini sudah berada di KBRI Manila. Mereka baru dipindahkan keseluruhan pada Jumat (26/8) malam dari detensi Camp Bagong Diwa, Taguing City, tempat mereka ditahan. Rahmat Fajar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement