Senin 29 Aug 2016 15:53 WIB

‎Indonesia Butuh Tambahan Kuota Haji

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agung Sasongko
Haji
Foto: AP/Hassan Ammar
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muhammad Jafar Hafsah turut berkomentar soal kasus tertangkapnya 185 jamaah haji asal Indonesia di Filipina beberapa waktu lalu. Menurut dia, butuh beberapa terobosan khusus dalam mengatasi persoalan waktu pemberangkatan jamaah haji Indonesia yang tak pernah bisa dipastikan secara cepat.

“Peristiwa ini memilukan hati seluruh eleman bangsa dan negara, hal ini terjadi karena penyelenggaraan haji masih belum ditanggapi dengan baik, manajemen belum berjalan lancar,  pengawasan serta evaluasi jamaah haji masih lemah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima republika.co.id, Senin (29/8).

ICMI berharap Kementerian Agama mampu memotong mata rantai agar orang tidak terlalu lama indent untuk waktu keberangkatan haji sebab akar masalahnya ada di sini. Jafar menyebut perlu perlakuan khusus bagi Indonesia dengan menambah kuota haji. "Bahkan jika perlu melampaui angka proporsional yang biasanya, karena inipun sesuai rasio jumlah Muslim Indonesia yang terbesar di dunia," kata dia.

Indonesia adalah negara yang penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Untuk itu permintaan akan haji otomatis cukup besar pula, sedangkan ketersediaan kuota haji yang dapat diberangkatkan setiap tahun relatif kecil. Apalagi menurut Jafar, setelah terjadi pembangunan Masjidil Haram, kuota lebih diperkecil lagi sehingga pemberangkatan haji semakin sedikit.

Jamaah yang diberangkatkan berhaji semula indent 10 tahun, berangsur-angsur menunggu hingga 20 tahun, malah ada daerah indent hingga 30 tahun baru bisa berangkat. "Keinginan yang tinggi, disertai ketersediaan dana yang cukup untuk berhaji akan tetapi terkendala masalah kuota, dan kalaupun berangkat nantinya sudah tua, atau mungkin sudah meninggal baru mendapatkan jatah berhaji,” ujar Jafar.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari data terakhir yang dirilis oleh Polri, sebanyak 185 calon jamaah haji Indonesia ditangkap di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino Jumat (19 Agustus 2016) setelah ketahuan menggunakan paspor Filipina. Awal terungkapnya adalah saat petugas setempat mencurigai mereka karena tidak bisa berbahasa Tagalog atau bahasa setempat dan hanya berbicara dalam bahasa Inggris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement