Selasa 30 Aug 2016 11:43 WIB

Menag: Berangkatkan Calon Haji WNI dari Filipina Itu Ilegal

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Karta Raharja Ucu
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama menegaskan kasus pemberangkatan jamaah haji dari Filipina adalah hal ilegal. Kementerian Agama akan menindak tegas pihaknya yang terbukti terlibat.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, selain visa kuota, Pemerintah Arab Saudi memberikan juga visa nonkuota pada siapa saja dan dari negara manapun. Tapi yang terjadi di Filipina, di luar kedua jenis visa itu.

''Yang kami dapati, ada biro haji umrah Indonesia bekerja sama dengan oknum di Filipina untuk memanfaatkan kuota haji Filipina yang belum habis terserap. Ini tentu ilegal,'' kata Lukman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (29/8).

Kasus ini terungkap ketika ada 177 jamaah haji di Filipina yang ditanyai petugas namun tidak bisa berbahasa Inggris dan Tagalog sehingga petugas curiga. Kemenag mendapati delapan biro tanpa izin penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Padahal PIHK minimal telah menyelanggarakan umrah tiga tahun, memiliki deposit sekian rupiah, dan lain-lain.

''Kalau resmi, Kemenag bisa cabut izin. Karena tidak ada izin, apa yang mau dicabut? Ini jadi wewenang penegak hukum,'' ujar Lukman.

Lukman juga menegaskan tidak ada aparat, petugas, atau pejabat Kemenag yang jadi beking atas biro perjalanan haji dan umrah bermasalah itu. Kalau ada datanya, ia mempersilakan untuk melaporkannya ke Kemenag.

Menag menilai, jika terbukti ada pejabat Kemenag yang melakukan itu laik dihukum lebih berat dari masyarakat umum. Kalau pelakunya kolega atau keluarga mereka, maka proses diserahkan ke penegak hukum.

''Tidak peduli siapa pelakunya, semua harus ditindak,'' kata Lukman.

Izin biro perjalanan haji dan umrah memang tidak diberikan sembarangam. Diakui Lukman, kasus ini mengganggu kerja persiapan pelaksanaan haji yang tengah berlangsung.

Praktik pemberangkatan haji dari Filipina ini diduga telah berlangsung lama dan jadi kejahatan terorganisir. Lukman mengatakan setelah tujuh hingga sembilan hari 177 calon haji Indonesia berada dalam detensi di Filipina, mereka dalam kondisi memprihatinkan karena ruang detensi tidak untuk banyak orang dan makanan yang tersedia juga kurang baik. Saat ini 177 jamaah haji sudah di KBRI Manila meski belum bisa kembali ke Indonesia karena masih dalam proses penelahaan oleh Pemerintah Filipina.

''Saat mereka berangkat, kami tidak tahu. Karena itu, persoalan ini sepenuhnya kami serahkan pada Kementerian Luar Negeri dan Polri. Sehingga memang penting untuk mengeduksi lagi calon jamaah haji dan biro,'' ungkap Lukman.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq Faqih mengatakan, paparan Menteri Agama dalam rapat bersama Komisi VIII seolah-olah kesalahan dalam persoalan visa mayoritasnya akibat ulah rakyat. Penjelasan Menag juga menurut Maman seperti posisi tawar Indonesia yang kurang ke Arab Saudi.

Kasus keberangkatan jamaah haji dari Filipina itu karena ada biro perjalanan haji dan umrah yang nakal dan pernah ada yang sukses. Maman menyebut ada keterkaitan pejabat tinggi Kemenag dalam kasus itu. Ia juga mengamati banyak biro perjalanan haji dan umrah yang izinnya sudah harus dicabut, begitu pun biro bodong.

Pada kasus keberangkatan jamaah haji dari Filipina, calon jamaah haji ditipu. ''Mereka harus diselamatkan dan dipastikan kewarganegaraanya. Mereka itu korban,'' kata Maman.

Maman melihat persoalannya adalah penyelengarakan haji adalah kurang optimal oleh struktur Kemenag, dari atas ke bawah. Maman mengklaim banyak menemukan ketidakprofesionalan dalam pengurusan visa calon jamaah haji tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement