Selasa 06 Sep 2016 16:41 WIB

Cegah Penipuan Haji, Pemerintah Harus Bentuk Satgas

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah Haji Indonesia yang sempat tertahan di Manila
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia yang sempat tertahan di Manila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodiq Mujahid menilai, kuota haji yang tak mencukupi untuk Indonesia. Akibatnya, antrian haji di Indonesia mencapai puluhan tahun.

Hal itu membuat calon haji di Indonesia merasa frustasi dan memilih jalan pintas. ''Mereka putus asa karena kurangnya edukasi dan sosialisasi tentang haji dan manajemen haji Indonesia,'' kata Sodiq, saat dihubungi, Selasa (6/9).

Menurutnya, antrian memang tidak bisa dihindari, sehingga harus ada edukasi dan sosialisasi. Sementara, di tengah lemahnya edukasi dan sosialisasi pihak-pihak yang mengiming-imingi.

Oleh karena itu, politisi Gerindra tersebut meminta pemerintah mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dan diberi sanksi maksimum. Selain itu, perlu juga diumumkan siapa saja pihak yang terlibat dan sanksi yang diberikan.

Sodiq menyarankan, agar pemerintah membentuk Satgas pencegahan penipuan haji, dengan Kemenag sebagai Leading Sector, dibantuk aparat keamanan. ''Tingkatkan edukasi dan sosialisasi tentang manajemen haji Indonesia, termasuk soal panjang antrian dan sisi negatif dan sisi lemah haji ilegal

Selain itu, tingkatkan edukasi makna, tujuan, dan hakikat haji. Supaya jangan sampai masyarakat berhaji dengan cara-cara ilegal, dengan meminta waktu agar bisa dipercepat pemeriksaan dan kepulangannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement