REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengungkapkan sekitar 500-700 jamaah haji asal Indonesia menggunakan paspor negara Filipina. Mereka lolos dari pemeriksaan dan sedang menunaikan ibadah haji di Saudi Arabia.
Pernyataan ini disampaikan Yasonna saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks Parlemen, Rabu (7/9).
"Sekarang ada sekitar 500-700 jamaah haji asal Indonesia sedang beribadah di tanah suci dengan menggunakan paspor Filipina lagi menjalankan haji," ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 177 jamaah haji Warga Negara Indonesia (WNI) tertahan di Manila. Jamaah tertahan karena menggunakan paspor Filipina.
Yasonna menganggap mereka adalah korban penipuan. Maka dari itu, Indonesia akan berupaya untuk melindungi dengan cara melakukan negoisasi dan bekerja sama dengan pemerintah Filipina. Kendati begitu, pemerintah Filipina menanggap tindakan jamaah haji Indonesia sebagai perbuatan kriminal.
Salah satu faktor ratusan haji tersebut menempuh jalur illegal karena keterbatasan kuota haji. Sementara kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai.
Baca juga, Penyidik Bareskrim Selidiki Kasus Paspor Palsu Haji ke Filipina.
Sehingga sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan dengan melakukan penipuan teradap ratusan jamaah haji asal Indonesia. "Jelasnya ratusan jamaah haji itu merupakan korban mafia yang memanfaatkan keterbatasan kuota haji Indonesia," tambah Yasonna.