Kamis 08 Sep 2016 09:55 WIB

Sultan Turki, Politik Haji, dan Makkah Menjelang Wukuf

Jamaah tidak boleh masuk karena ruang di dalam Masjidil Haram, Makkah, sudah penuh jelang shalat Jumat pada 12 Agustus 2016.
Foto: Republika/Didi Purwadi
Jamaah tidak boleh masuk karena ruang di dalam Masjidil Haram, Makkah, sudah penuh jelang shalat Jumat pada 12 Agustus 2016.

Hari-hari ini, para jamaah haji yang ada di Makkah merasakan masa yang dikenal dengan "puncak haji". Mulai Kamis malam nanti, dipastikan area sekitar Masjid al-Haram akan dipadati jutaan orang. Pada saat itu, bisa shalat di dekat Ka’bah atau sekitar "Mataf" (pelataran tawaf) menjadi kesempatan yang sangat mahal dan bahkan bisa disebut hal yang mewah.

Selain itu, puncak hiruk-pikuk Masjid al-Haram akan terjadi pada waktu Shalat Jumat. Bila ingin Shalat Jumat di dalam masjid, setidaknya mulai pukul 09.00 harus sudah sampai di masjid itu. Bila sudah dapat tempat shalat, maka harus dijaga dan jangan ditinggal terlalu lama, karena dalam waktu singkat tempat itu akan diisi jamaah yang lain.

Dan bila baru tiba di Masjid al-Haram sekitar satu jam sebelum Shalat Jumat digelar, maka harus rela hati shalat di pelataran. Bahkan, bila hanya selang setengah jam dari dimulai Shalat Jumat, maka dipastikan akan shalat di lorong atau jalanan yang menuju ke arah pelataran Masjd al-Haram.

Dalam beberapa hari terakhir ini, para jamaah, ketika sampai di pelataran Masjid al-Haram, harus mulai memperhatikan secara serius kepada isyarat lampu yang dipasang di seputaran tembok masjid itu. Bila terlihat isyarat lampu berwarna merah, maka para jamaah jangan nekat masuk ke dalam, karena suasana sudah penuh sesak. Sedangkan bila mendapati isyarat lampu berwarna hijau, maka bersyukurlah, sebab para jamaah masih bisa masuk ke dalam masjid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement