REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengecek ke lapangan perihal kemasan makanan jamaah haji Asia Tenggara. Di dalam kemasan tersebut terdapat tulisan 'Kementerian Agama RI'.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil mengakui di Maktab 51 (Maktab Furodah) ada makanan berlabel sama dengan yang diberikan kepada jamaah haji Indonesia.
"Kita tanya ternyata yang menyediakan makanan itu sama dengan penyedia kita, yaitu Muassasah Haji Asia Tenggara. Dia menyatakan teledor menggunakan tutup katering yang sama dengan yang diberikan ke jamaah kita," ungkap Abdul Djamil kepada Republika.co.id, Ahad (11/9).
Lebih lanjut Abdul Djami mengatakan Muassasah Asia Tenggara akan segera memberikan pernyataan tertulis soal kasus tersebut. "Tadi baru kita datangi, dia sanggup membuat pernyataan," kata Abdul Djamil menjelaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menemukan sesuatu hal yang aneh dan ganjil terkait makanan para jamaah haji Asia Tenggara. Sejak Sabtu (10/9) waktu setempat, Firman melihat makan siang dan malam para jamaah Asia Tenggara menggunakan kemasan bertulis Kementerian Agama RI.
Kemasan bertulis Kementerian Agama RI hendaknya hanya didistribusikan bagi para jamaah Indonesia saja. Namun ternyata juga didistribusikan ke semua jamaah Asia Tenggara. Dia pun mempertanyakan sampai bisa terjadi kasus demkian dan meminta pertanggungjawaban Kemenag.
Politikus dari Partai Golkar tersebut melihat hal ini sangat berisiko tinggi apabila seandainya terjadi sabotase dalam bentuk keracunan makanan. Jika itu terjadi, maka Pemerintah RI-lah yang harus bertanggugjawab secara hukum karena makanan itu menggunakan kemasan Kementerian Agama RI.