Kamis 15 Sep 2016 20:20 WIB

KPK Gandeng Arab Saudi untuk Cegah Korupsi Penyelenggaraan Haji

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Damanhuri Zuhri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Arab Saudi untuk mencegah korupsi dalam penyelenggaraan haji. Kerja sama dengan negara lain dilakukan KPK lantaran ada sejumlah kasus tindak pidana korupsi pejabat negara yang terjadi di luar wilayah Indonesia.

"Nanti dengan Arab Saudi itu juga minta ada kerjasama dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai menghadiri seminar dan deklarasi pencegahan konflik kepentingan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (15/9).

Menurutnya, perlunya kerja sama dengan Arab Saudi mengingat untuk menindaklanjuti kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi yang bersinggungan dengan negara tersebut. Salah satunya, pelaksanaan ibadah haji dimana setiap tahun sekitar 200 ribu jamaah haji Indonesia melaksanakan ibadah haji. "Potensi (korupsi)-nya ini luar biasa," kata dia menerangkan.

Dengan kerja sama, tentunya memudahkan KPK dalam melakukan penindakan jika di kemudian hari terjadi korupsi. "Kerja sama dalam rangka penindakan, kemarin ketika mengusut perkaranya Suryadharma Ali, kita kesulitan, kita mencari data di Arab Sudi. karena tidak ada kerja sama, makanya dijajaki kerjasama ini," kata dia.

Saat ini KPK telah bekerja sama dengan lembaga anti korupsi beberapa negara yakni Singapura, Hongkong, Korea, Malaysia, dan Thailand. "Sekarang ini ada KPK Bangladesh di KPK dalam rangka MoU," kata Alex.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement