Kamis 15 Sep 2016 20:51 WIB

Jamaah Haji: Air Zamzam, Oleh-Oleh yang Paling Dinantikan

Pasokan air zamzam di Makkah
Foto: alarabiya
Pasokan air zamzam di Makkah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Sejumlah jamaah haji Indonesia mengaku patuh dengan larangan tidak membawa air zamzam dalam kopor namun berharap pemerintah dapat menambah jatah air zamzam yang diperoleh jamaah, yang tahun ini sebanyak lima liter per orang.

Nurhayati (44), jamaah haji asal Padang, Sumatra Barat mengungkapkan, air zamzam adalah oleh-oleh haji yang paling dinantikan. "Bukan sajadah atau kerudung tapi air zamzam. Kalau lima liter kurang, 10 liter juga sebetulnya kurang," katanya menjelaskan.

Walau begitu, Nurhayati mengaku akan mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak membawa air zamzam ke kopor, sehingga akan merugikan jamaah haji yang lainnnya. "Saya patuh karena katanya bisa berbahaya," ujarnya menjelaskan.

Sementara itu, Mulyono, jamaah haji asal Surabaya, Jawa Timur, berharap ada solusi dari pemerintah terkait dengan air zamzam yang bisa dibawa jamaah haji ke Tanah Air. "Kami patuh karena itu aturan. Tapi kalau hanya lima liter itu kurang. Saya harap, ada solusi dari pemerintah karena kita tidak boleh membawa sendiri," jelas Mulyono, jamaah haji dari kelompok terbang (kloter) 42 embarkasi Surabaya, di Mahbas Jin, Makkah, Kamis (15/9).

Mulyono mengaku pada 2007, saat pertama kali melaksanakan ibadah haji, ia masih memperoleh jatah air zamzam sebanyak 10 liter. "Masih boleh bawa sendiri juga ke pesawat asal dikemas rapi," katanya. Ia mengaku pada 2007 bisa membawa pulang 25 liter air zamzam.

Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah melakukan sosialisasi berjenjang kepada kepala sektor hingga ketua regu bahwa jamaah dilarang membawa air zamzam dalam kopor karena akan membahayakan penerbangan. Bahkan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengingatkan membawa barang yang dilarang dalam kopor, seperti air zamzam, hanya akan merugikan jamaah haji.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement