Selasa 20 Sep 2016 00:40 WIB

KPHI Beri Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun Ini

Rep: Didi Purwadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ratusan ribu jamaah haji meninggalkan kota Mina usai melontar jumrah pada hari ketiga, bagi jamaah haji yang mengambil Nafar Awal, Rabu (14/9). (Republika/ Amin Madani)
Foto: Republika/ Amin Madani
Ratusan ribu jamaah haji meninggalkan kota Mina usai melontar jumrah pada hari ketiga, bagi jamaah haji yang mengambil Nafar Awal, Rabu (14/9). (Republika/ Amin Madani)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menilai penyelenggaraan pelayanan haji tahun ini banyak mengalami kemajuan. Meskipun demikian, KPHI mencatat ada beberapa kekurangan yang mesti dibenahi pada pelaksanaan haji tahun depan.

‘’Alhamdulillah, telah banyak kemajuan yang dicapai dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun ini,’’ kata Ketua KPHI, Samidin Nashir, di Makkah, Arab Saudi, Senin (19/9).

‘’Namun, dalam penyelenggaraan haji yang kompleks, di sana sini masih ditemukan sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki pada kesempatan yang akan datang,’’ katanya. ‘’Baik dari aspek perencanaan, persiapan dan pelaksanaan haji sejak di Tanah Air sampai di Tanah Suci.’’

Samidin mengatakan KPHI memberikan beberapa catatan dari hasil pengawasan haji tahun ini. Dari sisi transportasi, KPHI menyoroti masalah pengelolaan bagasi yang sempat membuat pengiriman bagasi bercampur aduk antara rombongan satu dengan rombongan lain. Kadang koper tercampur lintaskloter yang tentunya menyusahkan bagi jamaah.

KPHI juga menyoroti masalah bimbingan ibadah. Dari hasil pengawasan mereka, KPHI menilai adanya beberapa oknum dari KBIH yang mengintervensi kewenangan dari panitia dalam pengaturan bus dan kamar. ‘'Hal ini harus diantisipasi. Kalau ada, ya harus ditindak,’’ katanya.

KPHI pun mengimbau adanya pengecekan terhadap rekam ibadah jamaah terkait kewajiban-kewajiban haji. Samidin mengatakan pihaknya khawatir ada salah satu kewajiban haji yang belum terpenuhi atau dijalankan. Karena, hal tersebut merupakan tanggung jawab penyelenggara.

Jamaah risiko tinggi (risti) yang tahun ini mencapai 76 persen dari total jamaah haji Indonesia juga menjadi sorotan. Menurut Samidin, KPHI merekomendasikan jamaah risti dengan penyakit cukup berat untuk segera ditanajulkan. KPHI juga menyarankan adanya pendataan ulang secara cermat terkait kondisi jamaah tiap kloter pasca-Armina (Arafah-Muzdalifah-Mina).

‘’Mungkin data sebelum Armina tentang jamaah risti penyakit berat sudah terdata semua,’’ katanya. ‘’Tetapi pasca-Armina akan muncul data baru, jadi perlu pendataan dengan cermat.’’ 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement