Selasa 20 Sep 2016 21:28 WIB

Daftar Tunggu Haji di Garut 12 Tahun

Ibadah haji.
Foto: Republika
Ibadah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Garut menyampaikan daftar tunggu masyarakat yang ingin beribadah haji menunggu sampai 12 tahun atau 2028 jika mendaftar 2016.

"Daftar tunggu yang panjang ini karena kuota untuk haji sangat terbatas, sementara minat warga dari Garut untuk melaksanakan panggilan Allah ke Tanah Suci cukup besar," kata Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut Irwan Nurjaman kepada wartawan di Garut, Selasa (20/9).

Ia menuturkan antrean warga Garut yang ingin beribadah haji mencapai 18.156 orang, jumlah yang cukup banyak sehingga pemberangkatannya sampai 2028.

Lamanya daftar tunggu itu, kata dia, karena keterbatasan kuota haji untuk Indonesia khususnya Kabupaten Garut yang hanya 1.444 orang tahun 2016 atau mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena ada perluasan Masjidil Haram di Arab Saudi.

"Tahun 2012 lalu kuota haji Kabupaten Garut sebanyak 1.891 orang, adanya proyek perluasan Masjidil Haram, membuat daya tampung terbatas dan berimbas pada dikuranginya kuota haji," katanya.

Ia menyampaikan rencananya proyek renovasi Masjidil Haram ditargetkan selesai 2016, diharapkan tahun berikutnya kuota untuk Indonesia khususnya Garut dapat bertambah.

"Kita berharap kuota haji bisa normal kembali, tapi itu tergantung dari pemerintah," katanya. Calon jamaah haji yang sudah terdaftar pemberangkatan dari Garut rata-rata berusia 40 tahun keatas.

Pemerintah menetapkan aturan pendaftaran calon jamaah haji minimal berusia 12 tahun dan minimal saat pemberangkatan sudah berusia 18 tahun.

"Kalau 17 tahun harus mundur dulu, baru bisa berangkat setelah yang bersangkutan 18 tahun, untuk yang sudah berhaji bisa daftar lagi 10 tahun kemudian sejak ia menunaikan ibadah haji," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement