REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Tiga jamaah haji Indonesia tertahan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Senin (3/10) pukul 11.30 waktu Saudi, karena membawa uang dalam jumlah besar. Sempat disebut jumlah sementaranya Rp 2 miliar, tapi hitungan terakhir mencapai Rp 6,2 miliar.
"Jumlah semua dari tiga jamaah sekitar Rp 6,2 miliar dalam tiga mata uang yakni Euro, USD dan SAR,’’ kata Kepala Bidang Perlindungan Jamaah PPIH Arab Saudi, Jaetul Mukhlis, di Makkah, Arab Saudi, Selasa (4/10).
Ketiga jamaah asal kloter SUB-39 yang ditahan tersebut adalah Ansharul Adhim Abdullah (47), Sri Wahyuni Rahayu (36) dan Rochmat Kanapi Podo. Rombongan mereka sudah terbang menuju Tanah Air pada Senin kemarin.
Jaetul mengatakan sebenarnya uang dalam jumlah berapa pun mudah-mudahan tidak menjadi masalah selama sumber dananya tidak masalah. Karena itu, pihak keamanan Arab Saudi ingin klarifikasi kepada pemberi dana tersebut.
Baca juga, Kemenag Diminta Transparan Soal Dana Makanan Jamaah Haji.
"Insya Allah kita do'akan semoga segera selesai masalahnya dan jamaah kita bisa segera diberangkatkan pulang,’’ katanya.
Jaetul mengatakan Ansharul Adhim mengaku dana sebesar Rp 6,2 miliar tersebut merupakan sumbangan dari seseorang. Masih menurut pengakuan Ansharul Adhim, dia sudah sejak 2010 menerima dana donasi.